Tenaga kerja Indonesia atau biasa disebut dengan TKI adalah
penduduk usia produktif yang bekerja di luar negeri dan mendapatkan upah dari
apa yang mereka perbuat dalam kurun waktu tertentu biasanya dalam kurun waktu 2
tahun. Bagi tenaga kerja perempuan yang bekerja di luar negeri disebut dengan
Tenaga Kerja Wanita (TKW). Jumlah pengiriman TKI dari tahun ke tahun semakin
bertambah seiring dengan pertambahan jumlah penduduk di Indonesia
Biasanya para TKI telah menandatangani suatu kontrak kerja
yang menyebutkan batasan kerja di negara tersebut hanya 2 tahun saja, tetapi
jika ada keinginan untuk meneruskannya dapat dilakukan dengan melakukan
perpanjangan kontrak kerja dengan negara penerima TKI.
Meskipun mereka hanyalah seorang buruh tetapi janganlah kita
remehkan mereka karena mereka merupakan salah satu aset negara yang tak
ternilai harganya. Hal ini dikarenakan TKI merupakan salah satu penyumbang
terbesar bagi devisa negara dan merupakan pahlawan devisa bagi Indonesia.
Mari kita segenap warga negara Indonesia mendukung, membantu, menghormati segenap para TKI dan keluarganya di rumah dan mari kita terus memberi masukan kepada pihak negara untuk memberi perlindungan yang khusus supaya mereka bisa bekerja dengan aman, nyaman dan membawa rejeki yang halal banyak melimpah ruah. amin